Bola.com, Jakarta - Integrasi nasional adalah penyatuan atau pembauran suatu bangsa sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Dengan berintegrasi nasional berarti sama dengan menyatukan seluruh elemen bangsa dengan kesederhanaan.
Perlu diketahui, integrasi nasional mempunyai dua pengertian dasar, yakni integrasi dan nasional. Integrasi berasal dari bahasa Latin, yaitu 'integrate', yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan.
Baca Juga
Advertisement
Sementara, menurut Kamus Besar Bangsa Indonesia (KBBI), integrasi adalah pembauran sampai menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Adapun kata 'nasional' berarti bangsa.
Adanya integrasi nasional sangat penting bagi Indonesia agar tercipta keselarasan bangsa di tengah-tengah keadaan masyarakat yang berbeda-beda. Selain itu, integrasi nasional sangat diperlukan demi keutuhan negara dari berbagai ancaman.
Ancaman tersebut juga berpotensi merusak integrasi nasional. Secara umum, ancaman terhadap integrasi nasional dibagi menjadi dua, yakni ancaman militer dan nonmiliter.
Berikut ini rangkuman tentang macam-macam ancaman terhadap integrasi nasional, seperti dilansir dari laman Haruspintar dan simdos.unud.ac.id, Kamis (25/2/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Ancaman Militer
Ancaman militer adalah ancaman menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan mempunyai kemampuan yang bisa membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer ini dibagi menjadi dua, yaitu ancaman dalam negeri dan luar negeri.
1. Ancaman Militer Dalam Negeri
Ancaman militer dalam negeri adalah bentuk ancaman yang datangnya bersumber dari pihak internal atau dari dalam negeri. Bentuk ancaman ini harus diwaspadai karena bisa muncul kapan saja tanpa ada tanda-tanda, bisa dalam skala kecil seperti konflik masyarakat biasa, atau dalam skala besar.
Contoh ancaman militer dalam negeri:
• Disintegrasi bangsa, melalui macam-macam gerakan separatis beradasarkan sebuah sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintahan pusat.
• Keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya dapat mengakibatkan suatu kerusuhan masal.
• Upaya penggantian ideologi pancasila dengan ideologi yang lain yang ekstrem atau tidak sesuai kebiasan dari masyarakat Indonesia.
• Makar dan penggulingan pemerintahan yang sah dan konstitusional.
2. Ancaman Militer Luar Negeri
Ancaman militer luar negeri adalah bentuk ancaman yang datangnya bersumber dari pihak eksternal atau dari luar negeri.
Contoh ancaman militer luar negeri:
• Pelanggaran batas negara yang dilakukan oleh negara lain.
• Pemberontakan senjata yang dilakukan oleh negara lain.
• Aksi teror yang dilakukan oleh terorisme internasional.
Advertisement
Bentuk-Bentuk Ancaman Militer
Bentuk-bentuk Ancaman Militer:
1. Agresi
Agresi adalah ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap suatu negara. Hal tersebut dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa tersebut.
2. Invasi
Invasi yaitu suatu serangan yang dilakukan oleh kekuatan bersenjata dari negara lain terhadap wilayah NKRI.
3. Bombardemen
Bombardemen adalah suatu penggunaan senjata yang dilakukan oleh angkatan bersenjata dari negara lain terhadap NKRI.
4. Blokade
Blokade merupakan kegiatan penghambatan yang biasanya dilakukan di daerah pelabuhan atau pantai atau wilayah udara NKRI oleh angkatan bersenjata negara lain.
5. Spionase
Spionase adalah ancaman militer yang dilakukan oleh negara lain terhadap suatu negara yang kegiatannya berupa mata-mata. Hal tersebut bertujuan untuk mencari dan mendapatkan dokumen rahasia militer suatu negara.
6. Sabotase
Sabotase adalah ancaman militer yang dilakukan oleh suatu negara dengan tujuan untuk merusak instalasi militer dan objek vital nasional. Tentunya sabotase ini dapat membahayakan keselamatan suatu bangsa.
7. Perang saudara
Terjadinya perang saudara yang menggunakan senjata juga termasuk ancaman militer.
Ancaman Nonmiliter
Ancaman nonmiliter atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman nonmiliter bisa berbentuk ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
Bentuk-Bentuk Ancaman Nonmiliter
- Ancaman Berdimensi Ideologi
Ancaman tersebut pernah terjadi pada Uni Soviet yang mengalami perubahan dari ideologi komunis menjadi liberal. Sistem politik internasional mengalami perubahan semenjak Uni Soviet runtuh sehingga paham komunis tidak populer lagi.
- Ancaman Berdimensi Politik
Politik merupakan instrumen utama dalam menggerakkan perang. Hal ini membuktikan ancaman politik bisa menumbangkan suatu rezim pemerintahan, bahkan juga bisa menghancurkan suatu negara.
- Ancaman Berdimensi Ekonomi
Ekonomi merupakan satu di antara penentu posisi tawar dari setiap negara dalam pergaulan internasional. Kondisi ekonomi tentu sangat menentukan dalam pertahanan negara.
Advertisement
Bentuk-Bentuk Ancaman Nonmiliter
- Ancaman Berdimensi Sosial Budaya
Ancaman sosial budaya bisa berupa isu-isu mengenai kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, serta ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, beserta konflik horizontal yakni suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
- Ancaman Berdimensi Teknologi Informasi
Kemajuan akan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dengan sangat pesat serta memberikan manfaat yang sangat besar bagi seluruh masyarakat, namun kejahatan juga terus mengikuti perkembangan tersebut.
- Ancaman Berdimensi Keselamatan Umum
Ancaman untuk keselamatan umum bisa terjadi karena bencana alam, misal gempa bumi, gunung meletus, dan tsunami. Ancaman yang disebabkan oleh manusia, misal penggunaan obat-obatan dan penggunaan bahan kimia, pembuangan limbah industri, kebakaran, hingga kecelakaan alat-alat transportasi.
Sumber: Haruspintar, simdos.unud.ac.id