Bola.com, Jakarta - Limbah adalah segala sesuatu yang sudah tidak digunakan lagi. Limbah yang berupa bahan sisa produksi dan mengandung bahan berbahaya tersebut tentu bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, limbah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian.
Baca Juga
Advertisement
Di Indonesia, definisi terkait ini diatur dalam UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Menurut UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009, limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan.
Pengelompokan limbah berdasarkan bentuk atau wujudnya dapat dibagi menjadi empat. Apa saja jenis-jenis limbah tersebut?
Berikut jenis-jenis limbah berdasarkan wujud, lengkap beserta contohnya, dilansir dari lamanĀ Mutucertification dan Environment-indonesia, Rabu (29/11/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Limbah Cair
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air menjelaskan pengertian dari limbah, yaitu sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair.
Pengertian limbah cair lainnya adalah sisa hasil buangan proses produksi atau aktivitas domestik yang berupa cairan.
Limbah cair dapat berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air. Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam empat kelompok di antaranya yaitu:
- Limbah cair domestik (domestic wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan, perdagangan, dan perkantoran. Contoh: air sabun, air detergen sisa cucian, dan air tinja.
- Limbah cair industri (industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh: sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil, air dari industri pengolahan makanan, sisa cucian daging, buah, atau sayur.
- Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukan. Air limbah dapat merembes ke dalam saluran pembuangan melalui pipa yang pecah, rusak, atau bocor, sedangkan luapan dapat melalui bagian saluran yang membuka atau yang terhubung kepermukaan. Contoh: air buangan dari talang atap, pendingin ruangan (AC), bangunan perdagangan dan industri, serta pertanian atau perkebunan.
- Air hujan (storm water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah. Aliran air hujan dipermukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel-partikel buangan padat atau cair sehingga dapat disebut limbah cair.
Advertisement
Limbah Padat
Limbah padat adalah sisa hasil kegiatan industri ataupun aktivitas domestik yang berbentuk padat. Contoh dari limbah padat di antaranya kertas, plastik, serbuk besi, serbuk kayu, kain, dan lain-lain.
Limbah padat dapat diklasifikasikan menjadi enam kelompok berikut ini:
- Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme. Contoh: sisa makanan, sisa dapur, sampah sayuran, kulit buah-buahan.
- Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme sehingga sulit membusuk. Contoh: selulosa, kertas, plastik, kaca, logam.
- Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak mudah membusuk.
- Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah berupa bangkai binatang, seperti tikus, ikan, dan binatang ternak yang mati.
- Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, seperti dedaunan, kertas, dan plastik.
- Sampah industri (industrial waste), yaitu semua limbah padat yang bersal dari buangan industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya.
Limbah Gas
Limbah gas adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Secara alami udara mengandung unsur-unsur kimia, seperti O2, N2, NO2, CO2, H2, dan lain-lain.
Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara. Limbah gas yang dihasilkan berlebihan dapat mencemari udara serta dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan fume. Sedangkan pencemaran berbentuk gas hanya dapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung.
Limbah gas yang dibuang ke udara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan atau cairan yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut.
Bahan padatan dan cairan tersebut disebut sebagai materi partikulat. Seperti limbah gas yang dihasilkan oleh suatu pabrik, dapat mengeluarkan gas yang berupa asap, partikel serta debu.
Apabila ini tidak ditangkap dengan menggunakan alat maka dengan dibantu oleh angin akan memberikan jangkauan pencemaran yang lebih luas. Jenis dan karakteristik setiap jenis limbah tergantung dari sumber limbah.
Advertisement
Limbah Suara
Limbah suara yaitu limbah yang berupa gelombang bunyi yang merambat di udara. Limbah suara dapat dihasilkan dari mesin kendaraan, mesin-mesin pabrik, peralatan elektronik, dan sumber-sumber yang lainnya.
Ā
Sumber: Mutucertification, Environment-indonesia
Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.