Bola.com, Jakarta - Hak dan kewajiban menjadi dua konsep sentral dalam kehidupan bermasyarakat, membentuk landasan moral dan hukum yang mengatur interaksi antara individu, kelompok, dan negara.
Pemahaman yang jelas mengenai hak dan kewajiban menjadi kunci dalam membentuk masyarakat yang adil, berkeadilan, dan berdasarkan norma-norma yang diterima secara bersama.
Baca Juga
Advertisement
Hak pada dasarnya adalah sesuatu yang harusnya bisa diterima atau nikmati. Hal itu berarti kita berhak menerima hal-hal yang menjadi hak kita dan kita tidak boleh melanggar hak orang lain.
Sementara itu, kewajiban menegaskan tanggung jawab atau tugas yang harus dilaksanakan demi kepentingan bersama.
Pengetahuan yang mendalam mengenai hak dan kewajiban memiliki implikasi yang signifikan dalam membangun masyarakat yang beradab.
Dengan pemahaman yang kuat terhadap kedua konsep ini, diharapkan pembaca dapat lebih berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab bersama.
Berikut pengertian hak dan kewajiban beserta contohnya, dilansir dari laman Gurupendidikan, Kamis (25/1/2024).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Pengertian Hak dan Kewajiban beserta Contohnya
Pengertian Hak
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Pengertian Hak Menurut Para Ahli
Notonagoro
Hak adalah kuasa atau hak istimewa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya, dan hak tersebut tidak dapat dilakukan oleh pihak lainnya.
Hak ini juga pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan.
Srijanti
Hak adalah unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman perilaku, melindungi kebebasan individu, serta menjamin kesempatan bagi manusia untuk menjaga harkat dan martabatnya.
Soerjono Soekanto
Hak dibagi menjadi dua bagian, yakni hak relatif atau hak searah (hak ikatan) dan hak mutlak atau hak dengan arah jamak (hak yang terdapat pada undang-undang).
Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Pengertian Kewajiban Menurut Para Ahli
John Salmond
John Salmond memaknai kewajiban sebagai suatu hal yang harus dikerjakan oleh seseorang. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi maka seseorang bisa mendapatkan sanksi atau konsekuensi.
Notonegoro
Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya diberikan atau dilakukan oleh pihak tertentu.
Kewajiban ini tidak dapat digantikan oleh pihak lain dan pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan.
Advertisement
Contoh Hak dan Kewajiban
Contoh Dari Hak Adalah:
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai;
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh; dan
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Contoh Hak dan Kewajiban
Contoh Dari Kewajiban Adalah:
1. Melaksanakan aturan hukum.
2. Menghargai hak orang lain.
3. Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakat.
4. Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas.
5. Melakukan komunikasi dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal, dan pemerintah nasional.
6. Membayar pajak.
7. Menjadi saksi di pengadilan.
8. Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.
Hubungan Hak dan Kewajiban
Hubungan keduanya adalah saling berhadapan dan berdampingan karena di dalam hak terdapat kewajiban untuk tidak melanggar hak orang lain dan tidak menyalahgunakan haknya.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya.
Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku.
Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.
Disadur dari: Gurupendidikan
Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement