Bola.com, Jakarta - Pernikahan merupakan ikatan suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang dibangun atas dasar cinta, kasih sayang, dan saling menghormati.
Pernikahan juga dianggap sebagai sarana untuk menyeimbangkan kehidupan sosial. Tidak hanya memiliki makna sosial dan kebahagiaan pribadi, pernikahan memiliki landasan hukum dan religius yang harus dijalani oleh setiap pasangan suami istri.
Baca Juga
Advertisement
Hal ini karena pernikahan merupakan sebuah ikatan suci antara dua manusia, yang membawa berkah dan rahmat dari Allah Swt. sehingga bisa membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Pada dasarnya, pernikahan memiliki kedudukan penting dalam agama Islam. Hal ini dapat ditemukan dalam dalil, baik ayat-ayat Al-Qur'an ataupun hadis.
Dari dalil-dalil tersebut bisa memberikan pedoman dan tuntunan bagi pasangan suami istri dalam menjalani kehidupan pernikahan yang baik dan sesuai ajaran agama.
Berikut sembilan dalil tentang pernikahan yang bisa jadi panduan pasangan muslim, Kamis (1/2/2024).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Dalil tentang Pernikahan
Dalil tentang Pernikahan (1)
"Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu Yang menciptakan kamu dari satu jiwa dan darinya Dia menciptakan jodohnya, dan mengembang-biakan dari keduanya banyak laki-laki dan perempuan; dan bertakwalah kepada Allah Swt. yang dengan nama-Nya kamu saling bertanya, terutama mengenai hubungan tali kekerabatan. Sesungguhnya Allah Swt. adalah pengawas atas kamu." (QS. An Nisa: 1)
Dalil tentang Pernikahan (2)
"Siapa yang menikah maka sungguh ia telah diberi setengahnya ibadah." (HR. Abu Ya'la)
Dalil tentang Pernikahan (3)
"Maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi." (QS. An Nisa: 3)
Advertisement
Dalil tentang Pernikahan
Dalil tentang Pernikahan (4)
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An Nur: 32)
Dalil tentang Pernikahan (5)
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
Dalil tentang Pernikahan (6)
"Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." (QS. An Nisa: 21)
Dalil tentang Pernikahan
Dalil tentang Pernikahan (7)
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar Rum: 21)
Dalil tentang Pernikahan (8)
"Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa saja yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya." (HR. Bukhari, Muslim)
Dalil tentang Pernikahan (9)
"Siapa yang ingin bertemu Allah dalam keadaan suci dan disucikan maka menikahlah dengan perempuan-perempuan merdeka." (HR. Ibnu Majah)
Â
Dapatkan artikel Islami berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement