Sukses


SCM Sidak Kegiatan Nobar Ilegal di Bali, Pelanggar Ditindak Tegas

Bola.com, Jakarta - Surya Citra Media Group (SCM), melalui Indonesia Entertainment Group (IEG), kembali mengadakan pemantauan atau inspeksi terhadap venue-venue yang diduga melakukan pelanggaran nonton bersama atas konten-konten olahraga.

Beberapa tayangan olahraga yang dimiliki oleh SCM seperti Premier League (PL), UEFA Champions League (UCL), UEFA Europa League (UEL), National Basketball Association (NBA), Women Tennis Association (WTA), dan konten olahraga lainnya.

IEG, yang telah ditunjuk oleh SCM, sebagai mitra resmi untuk kegiatan nonton bersama, melakukan pemantauan yang dilanjuti dengan penindakan hukum bersama dengan kuasa hukum dari kantor Ginting & Associates serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Penindakan hukum kali ini dilakukan di wilayah Bali yang mana terdapat beberapa venue yang terindikasi dan terbukti melakukan penayangan konten olahraga secara ilegal untuk kegiatan nonton bersama. Tim gabungan IEG, DJKI dan kantor kuasa hukum melakukan penyitaan dan penggeledahan barang bukti yang digunakan untuk kegiatan nonton bersama.

==

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Tindak Tegas

Penyitaan dan penggeledahan merupakan salah satu rangkaian dari alur penindakan hukum. Kegiatan penindakan hukum ini juga ditekankan oleh Anom Wibowo, selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

“Kami dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sangat mendukung aspirasi dari pemegang lisensi untuk melaporkan atau mengadu terkait siaran illegal. Sebab menurut kami hal-hal yang bersifat ilegal berarti dia memiliki etiket tidak baik karena mereka tidak membayarkan royalti yang semestinya,” terangnya.

Kegiatan penyitaan dan penggeledahan ini dilakukan di beberapa tempat dari mulai Legian, Seminyak sampai dengan Canggu. Tim IEG pun mencatat masih terdapat beberapa venue yang terpantau melakukan pelanggaran di 3 lokasi tersebut dan juga lokasi lainnya seperti Kuta, Nusa Dua dan Sanur.

3 dari 4 halaman

Pentingnya Izin

Beberapa venue yang melakukan pelanggaran dalam kasus ini berdalih bahwa mereka tidak mendapatkan informasi jika harus melakukan pendaftaran atau izin terlebih dahulu untuk melakukan kegiatan nonton bersama.

Dari mereka juga beralasan jika mereka sama sekali tidak mengetahui bagaimana dan kepada siapa mereka harus izin secara resmi. Sementara pihak IEG sudah melakukan sosialisasi baik melalui platform digital, media sosial, maupun mendatangi para pelaku usaha di beberapa kota dan memberikan sosialisai kepada mereka.

“Kami mengimbau kepada para pemilik venue, pelaku usaha, dan UMKM yang ingin melakukan kegiatan nonton bersama secara khusus liga inggris, liga champions dan sports property lainnya milik Emtek Group untuk tidak melakukan kegiatan nonton bersama secara sembarangan atau ilegal,” jelas Belafonti, selaku GM Business Development IEG.

“Kami tidak segan untuk memproses secara hokum kepada para venue yang masih melakukan kegiatan nonton bersama secara sembarangan“.

4 dari 4 halaman

Komitmen Bersama

Penindakan hukum ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen IEG terhadap para pelaku usaha yang sudah terlebih dahulu melakukan pendaftaran agar dapat dengan nyaman melakukan kegiatan dengan lancar.

“Jadi kita mau ikut regulasi dari pemerintah untuk bisa streaming bebas dan tamunya bisa datang ke tempat kami utk enjoy streaming ini. Semoga semua venue bisa seperti kita ya,” Dardo M. Schelasnitzki, Operational Manager dari The Forge Gastropub.

Adapun soal informasi mengenai siaran berlisensi dapat dicek melalui website http://www.ieg.id/nobar/. Untuk para pelaku usaha yang belum menjadi partner nonton bersama dan masih berminat untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bersama, pihak IEG masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendaftar melalui email sportshub@ieg.co.id.

Dengan melakukan pendaftaran sebagai partner nonton bersama ini, para pelaku pelaku usaha dapat melakukan kegiatan komersial dengan aman dan nyaman.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer