Sukses


Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Bulan Ramadan yang Penting Diketahui

Bola.com, Jakarta - Zakat fitrah merupakan satu di antara rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim di bulan Ramadan.

Zakat fitrah tidak hanya menjadi wujud syukur atas nikmat yang telah Allah Swt. berikan selama setahun, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah setara dengan 2,5 kilogram beras atau makanan pokok lainnya per jiwa.

Zakat fitrah dapat dibayarkan mulai dari awal bulan Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri. Penunaian zakat fitrah memiliki banyak manfaat.

Beberapa manfaat zakat fitrah antara lain, menyempurnakan ibadah puasa Ramadan, menyucikan diri dari dosa, dan membantu fakir miskin untuk merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan.

Oleh karena itu, marilah kita tunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan dan rasa syukur. Semoga zakat fitrah yang kita berikan dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan dan menjadi amal saleh yang diterima oleh Allah Swt.

Untuk menunaikan zakat fitrah, terdapat tata caranya yang penting diketahui umat muslim, berikut ulasannya, Kamis (28/3/2024).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah

Adapun tata cara menunaikan zakat fitrah adalah sebagai berikut:

  • Telah Masuk Waktunya

Seperti yang telah disebutkan di atas, waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan.

Namun, terdapat waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu Subuh pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum melaksanakan salat Idulfitri.

  • Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang, harus dipastikan dahulu bahwa besaran zakat telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan.

Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5kg beras.

Besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan, tetapi jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.

  • Membaca Niat/Doa ketika Memberikan Zakat Fitrah

Niat disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati, tetapi boleh dilafalkan dengan tujuan memantapkan.

Adapun niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri, untuk istri, untuk anak laki-laki, untuk anak perempuan, maupun untuk orang yang diwakilkan.

3 dari 4 halaman

Bacaan Niat Zakat Fitrah

  • Untuk Diri Sendiri

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa."

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."

  • Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri

"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala."

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"

  • Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak laki-laki

"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala."

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala,"

 

4 dari 4 halaman

Bacaan Niat Zakat Fitrah

  • Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan

"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala."

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala,"

  • Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala."

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala,"

  • Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala."

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala,"

 

Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer