Bola.com, Jakarta - Iktikaf adalah sebuah ibadah yang dilakukan dengan cara tinggal di masjid untuk tujuan beribadah dan memperbanyak zikir, doa, bacaan Al-Qur'an, serta refleksi diri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, iktikaf adalah diam beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu (sambil menjauhkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.)
Baca Juga
Advertisement
Ibadah iktikaf umumnya dilakukan di bulan Ramadan, terutama di 10 malam terakhir, karena malam-malam tersebut memiliki keistimewaan, termasuk Lailatulqadar.
Selama melakukan iktikaf, seorang muslim akan fokus pada berbagai aktivitas ibadah, seperti salat, membaca Al-Qur'an, berzikir, memohon ampunan, dan merenungkan makna hidup.
Iktikaf juga dapat membantu seseorang untuk memperdalam hubungannya dengan Allah Swt. dan meningkatkan kesadaran beribadah. Iktikaf merupakan satu di antara bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam, terutama di bulan Ramadan.
Seseorang yang melakukan iktikaf diharapkan dapat mendapatkan berkah dan ampunan dari Allah Swt., serta memperoleh peningkatan spiritual yang signifikan.
Berikut penjelasan tentang hukum iktikaf, tata cara, bacaan niat, dan keutamannya yang perlu diketahui, Senin (1/4/2024).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Hukum Iktikaf
Hukum asal Iktikaf adalah sunah, tetapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan. Kemudian, hukumnya bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin.
Iktikaf menjadi makruh bila dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah, meski disertai izin.
Orang yang melakukan Iktikaf dianjurkan untuk mengucapkan status Iktikaf apakah fardu karena dinazarkan atau sunah.
Advertisement
Tata Cara Iktikaf
Cara Iktikaf di Masjid dan Rumah untuk Syarat:
Cara Iktikaf di masjid dan rumah untuk syarat harus dipastikan dapat terpenuhi dengan baik. Jika tidak, amalan Iktikaf yang dilakukan hukumnya bisa menjadi tidak sah.
1. Beragama Islam
2. Berakal sehat
3. Bebas dari hadas besar
Cara Iktikaf di Masjid dan Rumah untuk Rukun:
1. Niat
2. Berdiam diri di masjid atau rumah sekurang-kurangnya selama tuma'ninah salat
3. Masjid atau rumah
4. Orang yang beriktikaf
Cara Iktikaf di Masjid dan Rumah untuk Adab:
Dalam risalah Imam al-Ghazali berjudul 'al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah) halaman 435', disebutkan cara iktikaf di masjid dan rumah untuk adab ada delapan.
Artinya:
"Adab iktikaf, yakni: terus menerus berzikir, penuh konsentrasi, tidak bercakap-cakap, selalu berada di tempat, tidak berpindah-pindah tempat, menahan keinginan nafsu, menahan diri dari kecenderungan menuruti nafsu dan menaati Allah azza wa jalla."
Berikut perincian cara iktikaf di masjid dan rumah untuk adab:
1. Berdoa
2. Membaca zikir
3. Berselawat kepada Nabi Muhammad saw.
4. Membaca Al-Qur'an ataupun Hadis
5. Jangan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan tidak bermanfaat
6. Mengharap rida dari Allah Swt. disertai niat yang bersih
7. Sedikit makan, minum, dan tidur agar lebih khusyuk
8. Menjaga kebersihan dan kesucian diri serta tempat iktikaf
Cara Iktikaf di Masjid dan Rumah yang Membatalkan:
1. Berhubungan suami istri
2. Mengeluarkan mani dan sperma
3. Mabuk yang disengaja
4. Murtad
5. Haid, selama waktu iktikaf cukup dalam masa suci biasanya
6. Nifas
7. Keluar tanpa alasan
8. Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
9. Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keinginan sendiri.
Bacaan Niat Iktikaf
Berikut ini adalah lafal itikaf yang dapat dibaca untuk memantapkan niat:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ
Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh.
Artinya: "Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya."
Lafal niat ini dikutip dari Kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj.
Selain itu, terdapat lafal itikaf lain yang dapat dilafalkan sebelum melaksanakan iktikaf. Lafal niat itikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى
Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.
Artinya: "Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah Swt."
Advertisement
Keutamaan Iktikaf
1. Segala Dosa Dihapus dan Ditulis dengan Kebaikan
Seperti yang diriwayatkan dalam hadis Ibnu Majah, "Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah menjelaskan berkaitan dengan orang yang beriktikaf: 'Ia berdiam diri dari dosa-dosa dan dialirkan baginya kebaikan seperti orang yang melakukan semua kebaikan'."
2. Seperti Pahala Haji dan Umrah
Diriwayatkan dalam Hadis Baihaqi, Rasulullah bersabda, "Barang siapa iktikaf 10 hari di dalam bulan Ramadan maka (dapat pahala) seperti orang yang dua kali haji dan dua kali umrah".
3. Mendapatkan Malam Lailatulqadar
Rasulullah saw. beriktikaf pada 10 hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam Lailatulqadar dan untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdoa dan banyak berzikir ketika itu.
Keutamaan Iktikaf
4. Tingkatkan Kekhusyukan Beribadah
Selama iktikaf kita akan banyak berdiam diri di masjid dan dikelilingi oleh orang-orang yang juga khusyuk dalam beribadah.
Selama beriktikaf kita akan fokus pada bagaimana beribadah menghadap Allah Swt. bukan lagi masalah-masalah keduniawian.
Untuk itu, ibadah iktikaf membantu kita untuk bisa melaksanakan salat, puasa, dan tadabur Al-Qur'an dengan tetap khusyuk dan tumakninah.
5. Evaluasi Diri
Evaluasi diri adalah hal yang paling sulit dilakukan oleh manusia, walau itu terhadap dirinya sendiri. Akan sangat mudah kita mengevaluasi diri orang lain, tetapi akan sulit jika kita mengevaluasi diri kita sendiri.
Tanpa evaluasi diri tentu saja manusia akan terjebak dan tersesat karena terbawa hanya oleh diri atau hawa nafsu pribadinya.
6. Sunah Rasul
Iktikaf pada 10 hari terakhir Ramadan adalah sunah Rasulullah. Beliau tidak pernah meninggalkannya. Bahkan di Ramadan terakhir sebelum wafat, Rasulullah beriktikaf selama 20 hari.
Demikian pula istri beliau dan para sahabat Nabi. Mereka beritikaf 10 hari terakhir Ramadan. Bahkan sepeninggal Rasulullah, istri-istri beliau juga terus menjalankan itikaf 10 hari terakhir di bulan Ramadan.
Baca artikel seputar Ramadan lainnya dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement