Bola.com, Jakarta - Gharim adalah istilah dalam hukum Islam yang mengacu pada utang yang harus dibayarkan seseorang kepada pihak lain.
Gharim juga dapat mencakup konsep kewajiban untuk mengembalikan barang atau pelayanan yang telah diterima dari pihak lain.
Baca Juga
Advertisement
Dalam hukum Islam, gharim memiliki peran signifikan dalam mengatur hubungan ekonomi dan sosial antara individu-individu dalam masyarakat.
Pentingnya pemahaman tentang definisi gharim terletak pada konsep kewajiban untuk membayar utang kepada pihak yang berhak menerimanya.
Dalam Islam, membayar utang dianggap sebagai tindakan yang terpuji dan menunjukkan tanggung jawab yang baik dalam menjaga hubungan sosial dan ekonomi yang sehat.
Pengaturan mengenai gharim dituangkan dalam kitab-kitab fiqih Islam yang memberikan panduan tentang cara mengelola utang dengan adil dan benar.
Selain itu, definisi gharim melibatkan konsep keadilan dalam membayar utang. Tidak hanya sebatas konsep utang dalam bentuk uang, gharim juga mencakup pemenuhan kewajiban untuk mengembalikan barang atau pelayanan dengan adil.
Konsep ini penting agar hubungan antara pemberi utang dan penerima utang tetap seimbang dan tidak merugikan satu di antara pihak.
Dalam praktiknya, gharim dapat melibatkan berbagai aspek kehidupan sehari-hari, dari utang dalam bisnis, keuangan personal, hingga dalam konteks keluarga.
Maka itu, pemahaman yang benar tentang definisi gharim penting dalam mengatur dan menjaga hubungan sosial dan ekonomi yang sehat dalam masyarakat muslim.
Berikut penjelasan lebih lanjut tentang gharim yang perlu diketahui umat Islam, Selasa (2/4/2024).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Jenis-Jenis Gharim
1. Gharim Munazzam
Utang yang memiliki jatuh tempo yang telah ditentukan. Pihak yang berutang berkewajiban melunasi utang tersebut sampai batas waktu yang telah disepakati.
Jika utang tidak dilunasi pada waktu yang ditentukan, pihak berutang akan melanggar kewajiban agamanya.
2. Gharim Qabilah
Utang yang memiliki jatuh tempo yang tidak ditentukan. Pihak yang berutang diberikan kelonggaran dalam memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang.
Biasanya, piutang tersebut dilunasi ketika pihak yang berutang sudah mampu secara finansial atau jika keadaan perubahan telah terjadi.
3. Gharim Mutasaddi
Utang yang dibantu oleh orang lain. Dalam hal ini, pihak lain memberikan bantuan kepada pihak yang berutang untuk melunasi utang dengan periode yang telah disepakati.
Utang ini dianggap sebagai utang yang lebih diutamakan oleh pihak berutang.
4. Gharim Mustaqbil
Utang yang akan datang di masa depan. Pihak yang berutang belum harus melunasi utang ini karena jatuh tempo masih belum tiba.
Hanya ketika waktu yang ditentukan telah tiba, pihak berutang harus melunasi utang tersebut.
Advertisement
Kelayakan untuk Menerima Gharim
Gharim adalah pemberian utang yang diberikan kepada individu atau keluarga yang berada dalam kesulitan keuangan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Untuk menjadi layak menerima gharim, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Pertama, penerima gharim harus dapat membuktikan bahwa mereka memang membutuhkan bantuan keuangan.
Mereka harus dapat menunjukkan bukti bahwa mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan, pakaian, dan perumahan. Ini dapat dilakukan melalui pemeriksaan keuangan yang menyeluruh untuk memastikan tidak adanya sumber pendapatan yang memadai.
Selain itu, penerima gharim harus meyakinkan bahwa mereka benar-benar akan menggunakan dana dengan bijak. Mereka harus mempresentasikan rencana keuangan yang jelas dan realistis untuk mengatasi kesulitan keuangan mereka dalam jangka panjang.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan keuangan yang diberikan akan digunakan untuk tujuan yang tepat dan tidak disia-siakan.
Terakhir, penerima gharim juga harus bersedia bekerja sama dengan lembaga atau organisasi yang memberikan gharim. Mereka harus siap mengikuti program atau pelatihan yang ditawarkan untuk membantu mereka mengatasi kesulitan keuangan mereka dengan cara yang lebih baik.
Ini membuktikan bahwa mereka benar-benar berkomitmen untuk mengubah situasi keuangan mereka dan tidak hanya bergantung pada bantuan keuangan semata.
Kelayakan untuk menerima gharim melibatkan pembuktian kebutuhan finansial yang mendesak, kemampuan untuk menggunakan dana dengan bijak, dan kerja sama aktif dengan pemberi bantuan.
Melalui proses seleksi yang ketat, diharapkan bantuan keuangan yang diberikan dapat tepat sasaran dan membantu penerima gharim mengatasi kesulitan mereka dalam jangka panjang.
Yuk, baca artikel Islami lainnya dengan mengikuti tautan ini.