Bola.com, Jakarta - Pendidikan profesi guru atau PPG adalah program pendidikan yang dirancang khusus untuk calon guru yang bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
Pendidikan profesi guru atau PPG merupakan langkah awal yang harus ditempuh oleh para calon guru sebelum mereka dapat mengajar di lembaga pendidikan formal.
Baca Juga
Advertisement
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru agar mampu memberikan pendidikan yang berkualitas kepada generasi muda.
Dalam pendidikan profesi guru, para calon guru akan mempelajari berbagai aspek yang terkait dengan dunia pendidikan, seperti teori belajar dan pembelajaran, manajemen kelas, evaluasi hasil belajar, dan psikologi perkembangan anak.
Mereka juga akan diarahkan untuk mengembangkan keterampilan mengajar yang efektif serta sikap dan nilai-nilai yang sesuai dengan profesi guru, seperti kesabaran, empati, dan tanggung jawab.
Selain itu, pendidikan profesi guru memberikan kesempatan kepada calon guru untuk mengamati proses pembelajaran yang ada di sekolah-sekolah mitra atau melaksanakan praktik mengajar di bawah bimbingan pengalaman terlatih.
Berikut ini macam-macam syarat kualifikasi PPG beserta tujuan lengkap dan jenisnya, Jumat (5/4/2024).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Kualifikasi untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Memiliki gelar sarjana dalam bidang pendidikan atau bidang terkait.
- Menguasai bidang studi atau mata pelajaran yang akan diajarkan di sekolah.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan mampu mengajar dengan efektif.
- Bersedia untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional secara berkelanjutan.
- Memiliki komitmen dan motivasi yang tinggi dalam dunia pendidikan.
- Mampu menghadapi tantangan dan menyelesaikan masalah dengan kreativitas.
- Mempunyai pengalaman mengajar atau berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan yang relevan akan menjadi nilai tambah.
- Mempunyai integritas dan etika yang baik sebagai seorang pendidik.
- Mampu beradaptasi dengan perubahan dan inovasi dalam pembelajaran.
Advertisement
Tujuan Pendidikan Profesi Guru
- Menghasilkan guru yang berkualitas dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendidik generasi muda.
- Membekali calon guru dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk efektif mengajar, mengelola pembelajaran, dan mengevaluasi prestasi belajar siswa.
- Meningkatkan kompetensi dan keahlian calon guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku.
- Menanamkan etika dan sikap profesionalisme dalam diri calon guru, termasuk sikap menghargai perbedaan, peduli terhadap kebutuhan siswa, dan menghormati norma dan nilai agama, etika, sosial, dan budaya.
- Mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam metode pengajaran yang relevan dengan perkembangan pendidikan dan kebutuhan siswa.
- Memperkuat keterampilan komunikasi dan interaksi sosial calon guru agar mampu berkolaborasi dengan baik dengan siswa, rekan kerja, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Meningkatkan pemahaman calon guru tentang psikologi perkembangan anak dan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa.
- Membangun keterampilan berpikir kritis dan analitis calon guru sehingga mampu memahami dan mengimplementasikan konsep pembelajaran yang lebih mendalam.
- Mendorong calon guru untuk terus belajar dan mengembangkan diri melalui pengembangan profesional secara terus-menerus.
Jenis-jenis Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG
1. Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan
Program PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi guru yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.
Program PPG Prajabatan ditujukan bagi lulusan S-1 Kependidikan atau S-1/D-IV Nonkependidikan yang belum memiliki syarat mengajar.
Program ini dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PPG Prajabatan bertujuan untuk membentuk guru profesional di bidangnya demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
 2. Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan
Program PPG Dalam Jabatan ditujukan bagi lulusan S-1 Kependidikan atau S-1/D-IV Nonkependidikan yang sudah mengajar pada satuan unit pendidikan tertentu disertai kesepakatan atau perjanjian kerja.
Program ini dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PPG Dalam Jabatan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar dan memfasilitasi guru dalam memperoleh sertifikasi pendidik.
Â
Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.
Advertisement