Bola.com, Jakarta - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) adalah perayaan yang penting dalam kalender pendidikan Indonesia. Di Indonesia, Hardiknas setiap tahunnya diperingati pada 2 Mei.
Ditetapkannya 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini.
Baca Juga
Advertisement
Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada 2 Mei 1889.
Peringatan Hardiknas pada 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, tetapi lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan
Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, berbagai upacara dan acara sering kali diselenggarakan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.
Namun, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional. Satu di antara ialah naskah susunan upacara Hari Pendidikan Nasional.
Berikut susunan upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, dilansir dari kemdikbud.go.id, Senin (29/4/2024).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Susunan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional
Susunan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional 2024
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
- Pembacaan doa *);
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Keterangan :*)
Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Â
Sumber: Kemdikbud
Baca artikel seputar Hari Pendidikan Nasional lainnya dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement