Sukses


Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah yang Perlu Dipahami

Bola.com, Jakarta - Dalam agama Islam, ada dua ibadah penting bagi umat muslim, yaitu ibadah haji dan umrah.

Ibadah haji merupakan satu di antara rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.

Sedangkan umrah merupakan ibadah yang pelaksanaannya lebih singkat dari haji. Biasanya, umrah juga dikenal sebagai haji kecil dan dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun.

Secara keseluruhan, ibadah haji dan umrah dapat diartikan dua bentuk perjalanan suci yang memiliki tujuan yang sama, yaitu mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Kendati keduanya merupakan perjalanan spiritual ke tanah suci Makkah, ada perbedaan signifikan antara ibadah haji dan umrah.

Berikut rangkuman perbedaan ibadah haji dan umrah yang perlu dipahami, khususnya bagi umat muslim, Selasa (7/5/2024).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Waktu Pelaksanaan

Ibadah haji harus dilaksanakan di waktu tertentu sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah ta’ala.

Waktu pelaksanaan haji terbatas pada rentang waktu mulai dari awal bulan Syawal sampai subuhnya hari raya Iduladha (10 Zulhijah). Sedangkan umrah dapat dilakukan kapan saja, tidak terbatas oleh waktu-waktu tertentu.

3 dari 5 halaman

Hukum Melaksanakannya

Ibadah haji dapat diartikan sebagai kegiatan yang sengaja untuk berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) di Makkah untuk melakukan serangkaian amalan yang telah diatur dan ditetapkan oleh Allah Swt. di waktu yang telah ditentukan pula.

Adapun hukum mengerjakan haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu, sesuai firman Allah dalam surah Ali Imran ayat 97, yaitu:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

"Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah) maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."

Sedangkan umrah adalah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan tawaf dan sa’i tanpa melakukan wukuf di Arafah dalam waktu yang tidak ditentukan. Umrah juga disebut 'hajjul ashghar' (haji kecil).

Berkenaan dengan hukum umrah, para ulama fikih berbeda pendapat terkait hal ini. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah mengatakan bahwa hukum umrah sama dengan haji yaitu wajib. Pendapat tersebut bersandar pada firman Allah surah Al-Baqarah ayat 196:

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ

"Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…."

Sedangkan ulama Malikiyah dan Hanafiyah berpendapat bahwa hukum umrah adalah sunah. Satu di antara hadis Jabir r.a. yang menguatkan pendapat ini yaitu:

"Sesunggunya Nabi saw. ditanya mengenai umrah, apakah ia wajib? Nabi menjawab, tidak. Hanya saja jika kamu berumrah maka itu lebih utama." (HR. Ahmad, Tirmidzi)

4 dari 5 halaman

Rukun Ibadah

Telah disinggung sebelumnya bahwa umrah disebut juga dengan haji kecil. Hal ini sebagaimana merujuk pada rukun haji dan umrah yang hanya memiliki satu perbedaan, yaitu dalam kegiatan wukuf saja.

Berikut terdapat enam rukun haji dan umrah, terkecuali wukuf yang hanya ada pada pelaksanaan ibadah haji saja.

  • Ihram (Berniat)

Berihram adalah niat memasuki aktivitas melaksanakan ibadah haji atau umrah pada waktu dan tempat serta cara tertentu.

  • Wukuf

Wukuf di Arafah. Waktu wukuf bermula dari saat tergelincirnya matahari (masuknya waktu zuhur) tanggal 9 Zulhijah hingga terbitnya fajar hari berikutnya, yang hanya ada dalam pelaksanaan ibadah haji.

  • Tawaf Ifadah

Tawaf ifadah adalah tawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.

  • Sa’i

Sa’i adalah berlari-lari kecil di antara bukit Shafa dan bukit Marwah.

  • Tahallul

Tahallul merupakan kegiatan mencukur rambut ata memotong rambut kepala minimal tiga helai.

  • Tertib

Tertib adalah mengerjakan rukun-rukun haji secara urut mulai tawaf sampai tahallul.

5 dari 5 halaman

Kewajiban

Ada lima kewajiban dalam ibadah haji yang harus dilaksanakan, yaitu mulai miqat, bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina, tawaf wada’ (perpisahan), hingga melempar jumrah.

Berbeda dengan umrah yang hanya memiliki dua kewajiban, yaitu ihram dari miqat dan menjauhi segala larangan ihram.

 

Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengeklik tautan ini.

Sepak Bola Indonesia

Video Populer

Foto Populer