Bola.com, Jakarta - Keberhasilan Polda Jawa Barat membongkar jaringan individu yang menjadi admin penyebaran konten ilegal yang dimiliki Vidio melalui aplikasi Telegram mendapatkan apresiasi dari Komisi I DPR RI.
Menurut Dave Laksono, anggota Komisi I DPR RI, pembajakan konten lokal tersebut sangat merugikan banyak pihak.
Advertisement
"Kita harus menjaga hak intelektual, property right, dari produsen dan juga harus menjaga hasil kerja anak bangsa di sektor industri kreatif," ujar Dave melalui sambungan telepon kepada Liputan6.com, Selasa (4/6/2024).
Dave menilai konten pembajakan melalui media sosial adalah keuntungan sesaat. Sebab, katanya, mereka mencari rejeki dari mereka yang sudah berdarah-darah melakukan pekerjaan yang halal melalui industri kreatif.
"Jangan sejumlah pihak dirugikan untuk keuntungan sesaat. Karena apa? waktu kerja, investasi, membuat story dan shooting ini kan jangan dinikmati orang lain tanpa melakukan pembayaran kepada yang sudah bekerja," terang Dave.
Maka dari itu, lanjut dia, tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan.
Sebab, anggota Komisi I DPR ini menilai penindakan tegas bisa menjadi jaminan para investor bahwa ada kepastian hukum di Indonesia.
"Kita kembalikan kepada aturan yang berlaku. Karena kan ada sejumlah UU yang mereka langgar dan pidana lainnya, kita kawal agar hukum di negara bisa kita tegakkan," lanjut Dave.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat membongkar jaringan individu yang menjadi admin penyebaran konten ilegal dari Vidio melalui aplikasi Telegram dalam sebuah operasi besar untuk memerangi pembajakan konten lokal, salah satunya konten yang dibintangi Dian Sastro.
Operasi ini merupakan hasil laporan dari Vidio dan investigasi ekstensif yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Pelaku Penyebaran Konten Dian Sastro di Vidio Secara Ilegal Ditangkap
Puncak dari operasi ini adalah penangkapan dua tersangka yang diyakini sebagai admin yang mengatur distribusi video berhak cipta secara ilegal di saluran Telegram.
Para pelaku memanfaatkan anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari batasan hukum dan meraup keuntungan dari distribusi ilegal materi berhak cipta.
Penangkapan pertama terjadi pada Februari 2024, di mana tersangka Renaldi, 22 tahun, ditangkap di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Renaldi diketahui membagikan sejumlah judul Vidio Original Series seperti Merajut Dendam, Pertaruhan season 2, dan Love Ice Cream kepada 1,8 juta pengikutnya di Telegram.
Renaldi diduga memiliki motif untuk membangun komunitas penonton bajakan demi keuntungan finansial melalui program afiliasi salah satu platform e-commerce.
Tersangka kedua, Muhammad Yazid Ridho, juga berusia 22 tahun, ditangkap di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah oleh Unit 1 Subdit V Siber, Krimsus, Polda Jabar pada 24 April lalu.
Advertisement
Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah
Yazid yang telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah, menggunakan Telegram dan juga sebuah situs web untuk menyebarkan konten Vidio Original Series seperti Cinta Pertama Ayah, Happy Birth-die, dan Ratu Adil yang diperankan oleh Dian Sastrowardoyo sejak tahun 2023.
Saat ini, Yazid ditahan di Polda Jabar selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Polda Jabar mengajak seluruh masyarakat untuk menaati peraturan perundangan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran pidana ini (pembajakan konten berhak cipta) yang dapat merugikan orang lain," ucap Kasubdit 1 Cyber Polda Jabar AKBP Hotmartua Ambarita.
SVP Legal and Anti Piracy Vidio Gina Golda Pangaila menyatakan pihaknya akan terus tanpa lelah bekerja sama dengan aparat untuk mengejar dan mengambil langkah hukum tegas terhadap para admin Telegram yang membajak konten Vidio Original Series.
"Vidio mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan laporan melalui piracy@vidio.com," ucap Gina.
Gina mengakui aplikasi telegram diketahui memungkinkan pengguna membuat akun tanpa mengungkapkan nomor telepon mereka, yang mempersulit pelacakan identitas asli pelaku.
"Vidio hanyalah salah satu dari banyak platform yang menjadi korban pembajakan dan penyebaran konten ilegal melalui Telegram," tandas Gina.
Sumber: Liputan6.com