Bola.com, Jakarta - Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang yang secara sukarela memberikan sebagian dari darahnya untuk digunakan dalam berbagai keperluan medis.
Proses ini biasanya dilakukan di pusat-pusat donor darah atau melalui kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga kesehatan dan kemanusiaan.
Baca Juga
Advertisement
Darah yang didonorkan akan diperiksa dan diproses sebelum digunakan untuk transfusi darah, pembuatan obat-obatan, atau penelitian medis.
Donor darah memiliki banyak manfaat, tidak hanya bagi penerima, tetapi juga bagi pendonor.
Bagi penerima, donor darah bisa menjadi penyelamat hidup dalam situasi darurat seperti kecelakaan, operasi besar, atau bagi penderita penyakit yang membutuhkan transfusi darah rutin seperti talasemia dan leukemia.
Bagi pendonor, donor darah secara rutin dapat memberikan manfaat kesehatan seperti membantu mengurangi risiko penyakit jantung, meningkatkan produksi sel darah merah baru, dan memberikan rasa kepuasan emosional karena telah membantu sesama.
Namun, untuk menjadi pendonor darah, seseorang harus memenuhi beberapa syarat umum yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan dan donor darah.
Berikut ini syarat-syarat umum untuk proses donor darah dari Palang Merah Indonesia (PMI), Kamis (13/6/2024).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Syarat Umum Donor Darah dari Palang Merah Indonesia (PMI)
- Usia
Calon pendonor harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun. Untuk pendonor yang berusia 17 tahun, harus mendapatkan izin tertulis dari orang tua.
- Berat Badan
Pendonor harus memiliki berat badan minimal 45 kg.
- Kesehatan Umum
Pendonor harus dalam keadaan sehat, tidak sedang sakit, dan tidak memiliki riwayat penyakit tertentu yang dapat membahayakan penerima darah.
- Tekanan Darah
Tekanan darah harus dalam batas normal, yaitu sistolik 100-180 mmHg dan diastolik 60-100 mmHg.
- Hemoglobin
Kadar hemoglobin untuk pria minimal 13 gr/dL dan untuk wanita minimal 12,5 gr/dL.
- Interval Donor
Pendonor harus memiliki jeda waktu minimal 12 minggu (tiga bulan) antara donor darah penuh terakhirnya.
- Kehamilan dan Menyusui
Wanita yang sedang hamil atau menyusui tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darahnya.
Advertisement
Syarat Umum Donor Darah dari Palang Merah Indonesia (PMI)
- Penggunaan Obat dan Vaksin
Pendonor tidak boleh sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu atau baru saja menerima vaksinasi dalam jangka waktu tertentu sebelum mendonorkan darah. Konsultasi lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui jenis obat atau vaksin yang dimaksud.
- Perilaku Risiko
Pendonor tidak boleh memiliki perilaku berisiko tinggi seperti penggunaan narkoba suntik, perilaku seksual yang tidak aman, atau memiliki pasangan yang berisiko tinggi.
- Penyakit Menular
Pendonor harus bebas dari penyakit menular seperti HIV/AIDS, hepatitis B dan C, serta penyakit menular lainnya yang dapat ditularkan melalui darah.
Â
Sebelum mendonorkan darah, calon pendonor akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan wawancara singkat untuk memastikan mereka memenuhi semua persyaratan tersebut.
Proses ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesehatan baik bagi pendonor maupun penerima darah.
Â
Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengeklik tautan ini.