Bola.com, Jakarta - Dalam ajaran Islam, khamar atau minuman keras, sangat tegas dilarang untuk dikonsumsi. Penegasan ini bukan tanpa alasan, melainkan dilandasi hikmah dan kebijaksanaan yang mendalam, demi menjaga kesehatan fisik, mental, dan spiritual umat manusia.
Larangan khamar tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur'an. Ayat-ayat tersebut bukan hanya melarang konsumsi khamar, tetapi juga menjelaskan bahaya dan mudharatnya bagi individu dan masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
Khamar dikategorikan sebagai perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang dapat mengantarkan pada keburukan dan dosa.
Lebih dari itu, khamar juga dapat melalaikan manusia dari ibadah dan kewajibannya kepada Allah Swt.
Jadi, khamar dapat menjadi penghalang untuk mencapai ketakwaan dan kebahagiaan sejati yang membawa dampak negatif bagi individu dan masyarakat.
Oleh karena itu, larangan khamar merupakan bentuk kasih sayang Allah Swt. kepada hamba-Nya. Dengan menjauhi khamar, umat muslim diharapkan dapat menjaga kesehatan, ketenangan hidup, serta meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Berikut tiga ayat Al-Qur'an tentang larangan meminum khamar yang bisa diresapi umat muslim, Selasa (25/6/2024).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Ayat Al-Qur'an tentang Larangan Meminum Khamar (1)
يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِؕ قُلۡ فِيۡهِمَآ اِثۡمٌ کَبِيۡرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَاِثۡمُهُمَآ اَکۡبَرُ مِنۡ نَّفۡعِهِمَا ؕ وَيَسۡـــَٔلُوۡنَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الۡعَفۡوَؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمُ الۡاٰيٰتِ لَعَلَّکُمۡ تَتَفَكَّرُوۡنَۙ
Artinya: "Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, kelebihan (dari apa yang diperlukan). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan," (QS. Al-Baqarah: 219)
Advertisement
Ayat Al-Qur'an tentang Larangan Meminum Khamar (2)
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَقۡرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنۡـتُمۡ سُكَارٰى حَتّٰى تَعۡلَمُوۡا مَا تَقُوۡلُوۡنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِىۡ سَبِيۡلٍ حَتّٰى تَغۡتَسِلُوۡا ؕ وَاِنۡ كُنۡتُمۡ مَّرۡضٰۤى اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ اَوۡ جَآءَ اَحَدٌ مِّنۡكُمۡ مِّنَ الۡغَآٮِٕطِ اَوۡ لٰمَسۡتُمُ النِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُوۡا مَآءً فَتَيَمَّمُوۡا صَعِيۡدًا طَيِّبًا فَامۡسَحُوۡا بِوُجُوۡهِكُمۡ وَاَيۡدِيۡكُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوۡرًا
Artinya: "Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun." (QS. An-Nisa: 43)
Ayat Al-Qur'an tentang Larangan Meminum Khamar (3)
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّمَا الۡخَمۡرُ وَالۡمَيۡسِرُ وَالۡاَنۡصَابُ وَالۡاَزۡلَامُ رِجۡسٌ مِّنۡ عَمَلِ الشَّيۡطٰنِ فَاجۡتَنِبُوۡهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 90)
Dapatkan artikel Islami berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement