Bola.com, Nyon - FIFA, melalui situs resminya, Kamis (14/1/2016), menjatuhkan sanksi larangan mendaftarkan pemain selama dua periode untuk Real Madrid dan Atletico Madrid. Kedua klub itu terbukti bersalah melanggar kebijakan FIFA terkait proses perekrutan dan pendaftaran pemain muda dari luar Spanyol.
Advertisement
Baca Juga
"Kedua klub diketahui telah melanggar beberapa ketentuan mengenai transfer internasional dan pendaftaran pertama pemain di bawah umur serta ketentuan terkait lainnya sehubungan dengan pendaftaran dan partisipasi dari pemain tertentu dalam kompetisi," demikian pernyataan FIFA.
"Kedua klub akan menjalani larangan transfer yang mencegah mereka untuk mendaftarkan tiap pemain di tingkat nasional dan internasional untuk dua periode pendaftaran berikutnya lengkap dan berturut-turut karena melanggar artikel 5, 9, 19 dan 19bis serta lampiran 2 dan 3 dari Peraturan Status dan Transfer Pemain ("peraturan")."
"Larangan transfer, yang tidak memengaruhi masa pendaftaran saat ini sama sekali, mengingat bahwa bursa transfer Januari ini dibuka sebelum keputusan diumumkan, berlaku untuk setiap klub secara keseluruhan—dengan pengecualian dari tim sepak bola wanita, futsal dan pantai—dan tidak mencegah pelepasan pemain," lanjut pernyataan tersebut.
Selain sanksi larangan melakukan aktivitas transfer, Atletico juga dijatuhi hukuman denda sebesar 900.000 Swiss Franc atau sekitar Rp 12 miliar. Sementara itu, skuat Los Blancos mendapatkan denda sebesar 360.000 Swiss Franc atau sekitar Rp 4,9 miliar.
Pelanggaran yang dilakukan Atletico terjadi pada rentang 2007 hingga 2014, sementara Madrid melakukan pelanggaran tersebut pada periode 2005-2014.
FIFA memberikan waktu selama 90 hari kepada kedua klub untuk mengajukan banding. Menurut laporan The Guardian, Real Madrid dan Atletico bakal mengajukan banding atas sanksi tersebut.
Sumber: FIFA, The Guardian