Bola.com, Spanyol - Pihak La Liga dikabarkan dikenai denda sebesar 250 ribu euro atau sekitar 4 miliar rupiah karena dianggap melanggar Europe’s General Data Protection Regulation (GDPR). La Liga dianggap telah "memata-matai" para pengguna aplikasinya.
Aplikasi La Liga telah diunduh lebih dari 4 juta orang. Aplikasi tersebut ternyata bisa mengaktifkan mikrofon dan GPS untuk mengetahui bar atau tempat yang menyiarkan pertandingan La Liga secara ilegal.
Advertisement
La Liga, seperti dilansir El Diaro, melanggar pasal 5.1 GDPR. La Liga dianggap kurang cukup membuat penggunanya tahu bahwa mikrofon dan GPS telah diaktifkan.
Aplikasi tersebut hanya dua kali saja meminta persetujuan kepada penggunanya. Dua kali dinilai kurang cukup.
Namun, pihak La Liga menganggap mereka tidak melakukan pelanggaran. Teknologi yang dimiliki disebut hanya bisa menyerap 0,75 persen informasi atau dengan kata lain tidak bisa menginterpretasi percakapan seseorang. Suara yang diambil dari smartphone seseorang langsung berubah menjadi kode-kode alfanumerik, yang kemudian tidak bisa diubah lagi menjadi bentuk audio.