Informasi Umum
- PengertianBursa Efek Indonesia atau disingkat BEI adalah merupakan bursa dari penggabungan (BEJ) dengan (BES).
- Nama LainIndonesia Stock Exchange (IDX)
- Didirikan1912
- JenisBursa saham
- Tokoh KunciInarno Djajadi (Direktur Utama) John Aristianto Prasetio (Komisioner Utama)
Visi dan Misi
Visi BEI adalah "Menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia." Untuk itu, BEI merealisasikannya dengan menjalan misi yaitu dengan menciptakan infrastruktur pasar keuangan yang terpercaya dan kredibel untuk mewujudkan pasar yang teratur, wajar, dan efisien, serta dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan melalui produk dan layanan yang inovatif.
Nilai
- Teamwork, Senantiasa bekerja sama secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama.
- Integrity, Konsistensi antara pikiran, ucapan, dan tindakan dengan selalu menjunjung tinggi kejujuran, transportasi dan independensi sesuai dengan Nilai - nilai perusahaan dan norma yang berlaku.
- Professionalism, Menunjukkan sikap, appearance dan kompetensi dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan hasil terbaik.
- Service Excellence, Senantiasa memberikan layanan terbaik bagi stakeholders.
Sejarah
- Desember 1912 - Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda
- 1914-1918 - Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I
- 1925-1942 - Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya
- Awal 1939 - Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup
- 1942-1952 - Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II
- 1956 - Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif
- 1956-1977 - Perdagangan di Bursa Efek vakum
- 10 Agustus 1977 - Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama
- 1977-1987 - Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal
- 1987 - Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia
- 1988-1990 - Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat
- 2 Juni 1988 - Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer
- Desember 1988 - Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal
- 16 Juni 1989 - Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya
- 13 Juli 1992 - Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ
- 21 Desember 1993 - Pendirian PT Pemeringkat Efek Indonesia(PEFINDO)
- 22 Mei 1995 - Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems)
- 10 November 1995 - Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996
- 1995 - Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya
- 6 Agustus 1996 - Pendirian Kliring Penjaminan Efek Indonesia(KPEI)
- 23 Desember 1997 - Pendirian Kustodian Sentra Efek Indonesia(KSEI)
- 21 Juli 2000 - Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia
- 28 Maret 2002 - BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading)
- 9 September 2002 - Penyelesaian Transaksi T+4 menjadi T+3
- 6 Oktober 2004 - Perilisan Stock Option
- 30 November 2007 - Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI)
- 8 Oktober 2008 - Pemberlakuan Suspensi Perdagangan
- 10 Agustus 2009 - Pendirian Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI)
- 2 Maret 2009 - Peluncuran Sistem Perdagangan Baru PT Bursa Efek Indonesia: JATS-NextG
- Agustus 2011 - Pendirian PT Indonesian Capital Market Electronic Library (ICaMEL)
- Januari 2012 - Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan
- Desember 2012 - Pembentukan Securities Investor Protection Fund (SIPF)
- 2012 - Peluncuran Prinsip Syariah dan Mekanisme Perdagangan Syariah.
- 2 Januari 2013 - Pembaruan Jam Perdagangan
- 6 Januari 2014 - Penyesuaian kembali Lot Size dan Tick Price
- 12 November 2015 - Launching Kampanye Yuk Nabung Saham
- 10 November 2015 - TICMI bergabung dengan ICaMEL
- 2015 - Tahun diresmikannya LQ-45 Index Futures
- 2 Mei 2016 - Penyesuaian Kembali Tick Size
- 18 April 2016 - Peluncuran IDX Channel
- Desember 2016 - Pendirian PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI)
- 2016 - Penyesuaian kembali batas Autorejection. Selain itu, pada tahun 2016, BEI ikut menyukseskan kegiatan Amnesty Pajak serta diresmikannya Go Public Information Center
- 23 Maret 2017 - Peresmian IDX Incubator
- 6 Februari 2017 - Relaksasi Marjin
- 7 Mei 2018 - Pembaruan Sistem Perdagangan dan New Data Center
- 26 November 2018 - Launching Penyelesaian Transaksi T+2 (T+2 Settlement)
- 27 Desember 2018 - Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada kode Perusahaan Tercatat
- April 2019 - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) mendapatkan izin operasional dari OJK
Anak Perusahaan
PT IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI)
IDXSTI didirikan pada tanggal 8 November 2018 dan merupakan anak perusahaan Self Regulatory Organization (SRO), yang bergerak khusus di bidang jasa Teknologi Informasi.
http://idxsti.co.id/
PT Indonesian Capital Market Electronic Library (ICaMEL)
ICaMEL atau yang sering disebut TICMI, menjalankan kegiatan usaha di bidang pendidikan, sertifikasi, referensi dan data pasar modal Indonesia. TICMI menyediakan data dan referensi yang terpercaya serta pendidikan yang unggul dan terstandardisasi.
www.ticmi.co.id
Instagram: @ticminow
Twitter: @ticminow
PT PEFINDO Biro Kredit
PT PEFINDO Biro Kredit adalah Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 15/1/PBI/2013 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan yang selanjutnya dikonversi menjadi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.03/2019 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
Kegiatan utama Perusahaan adalah mengelola informasi perkreditan dalam bentuk penghimpunan dan pengolahan data kredit dan data lain untuk menghasilkan informasi perkreditan di antaranya dalam bentuk laporan dan skor kredit.
Layanan ini umumnya digunakan oleh berbagai lembaga keuangan sebagai parameter untuk melakukan background checking dalam rangka analisis tingkat kelayakan pemberian kredit kepada suatu perusahaan atau individu serta monitoring debitur selama kredit berjalan.
www.idscore.id/
Twitter: @idscore_ind
Instagram: @idscore.id
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
PEFINDO adalah perusahaan pemeringkat efek tertua dan terpercaya di Indonesia. PEFINDO telah melakukan pemeringkatan terhadap lebih dari 700 perusahaan dan pemerintah daerah. PEFINDO juga telah melakukan pemeringkatan terhadap surat-surat utang termasuk obligasi dan obligasi sub-ordinasi konvensional, sukuk, MTN, KIK-EBA, dan reksa dana.
www.pefindo.com/
Instagram: @pefindo
PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI)
PEI merupakan anak Perusahaan SRO yang beroperasional sebagai Lembaga Pendanaan Efek melalui izin operasional dari OJK tanggal 5 April 2019. Didirikan oleh SRO pada tanggal 27 Desember 2016, saat ini PEI telah aktif memberikan Pendanaan Transaksi Marjin kepada Partisipan PEI yang merupakan Anggota Bursa Efek. Pendirian PEI merupakan bagian dari langkah strategis dalam upaya peningkatan likuiditas dan pertumbuhan pasar modal Indonesia.
www.pei.co.id
Instagram: @pendanaanefekindonesia
PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI)
PHEI adalah Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE) yang terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menjadi satu-satunya LPHE resmi dan terdaftar di Indonesia, PHEI menyediakan harga wajar obligasi dan sukuk, indeks, laporan penelitian obligasi, dan data terkait lainnya setiap hari ke lebih dari 200 lembaga lokal dan asing. Untuk mendukung pengembangan pasar obligasi di Indonesia, PHEI berkomitmen untuk melakukan kegiatannya dalam menyediakan data pasar obligasi kepada pengguna secara objektif, independen, andal, dan transparan.
www.phei.co.id
Instagram: @phei_official
PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI)
P3IEI atau yang biasa disebut Indonesia SIPF, merupakan Lembaga Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP) yang memiliki peran dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam berinvestasi di Pasar Modal Indonesia melalui pemberian perlindungan terhadap aset pemodal dengan Dana Perlindungan Pemodal (DPP).
DPP menjamin adanya pemberian ganti rugi kepada Pemodal yang merupakan nasabah Bank Kustodian serta Perantara Pedagang Efek yang termasuk ke dalam Anggota DPP.
www.indonesiasipf.co.id
Instagram: @indonesiasipf
Twitter: @indonesiaSIPF
PT Tivi Bursa Indonesia (IDX CHANNEL)
IDX Channel merupakan saluran televisi resmi pasar modal Indonesia. IDX Channel menjadi the first and the only one yang menayangkan secara live perdagangan di Main Hall Bursa Efek Indonesia setiap hari (Senin-Jumat). Berdiri pada 10 Agustus 2015 dengan durasi siaran 24 jam dan live 6 Jam (08:30 WIB – 17:30 WIB) langsung dari Bursa Efek Indonesia.
IDX Channel merupakan satu satunya saluran televisi pasar modal di Indonesia yang berkomitmen berdasarkan visi dan misinya untuk meningkatkan pemahaman dan edukasi masyarakat mengenai pasar modal. IDX Channel dapat disaksikan melalui jaringan streaming di www.idxchannel.com
www.idxchannel.com
Twitter: @idx_channel
Instagram: @idx_channel