Sukses

Pertemuan yang melibatkan PSSI, FIFA dan Kelompok 85 di Jakarta menghasilkan keputusan menggelar KLB PSSI maksimal 31 Oktober 2016.

Lihat selengkapnya
  • PengertianKLB adalah Kongres Luar Biasa yang dapat digelar jika mendapat pengajuan permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau dari 2/3 anggota PSSI. KLB berbeda dengan Kongres Biasa, khususnya pada jadwal agenda. Kongres Biasa diadakan sekali dalam setahun. Sementara KLB tidak terjadi dalam satu atau dua tahun. KLB bisa dilakukan setiap saat asalkan mendapat persetujuan dari Exco PSSI atau ketika 50 persen atau 2/3 anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.
Topik Terkait