Sukses

Berikut ini pengertian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tujuan, tugas, wewenang, fungsi, nilai, serta visi dan misinya yang perlu diketahui.

Lihat selengkapnya
  • PengertiaOtoritas Jasa Keuangan atau OJK merupakan sebuah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan dalam sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
  • Dasar HukumUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2011
  • SifatIndependen
Topik Terkait