Berikut ini rangkuman tentang cara mendapatkan sertifikat halal dari MUI yang perlu diketahui para pelaku usaha.
Lihat selengkapnya- PengertianBerdasarkan UU RI No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Sertifikat Halal adalah pengakuan kehalalan suatu Produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh .
Topik Terkait